Rabu, 05 Oktober 2016

Tugas 1

Sejarah Internet

Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek lembaga ARPA yang mengembangkan jaringan yang dinamakan ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX.
Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.
Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.
Pengertian Internet

Interconnection network (internet) adalah sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung. Internet berasal dari bahasa latin "inter" yang berarti "antara". Internet merupakan jaringan yang terdiri dari milyaran komputer yang ada di seluruh dunia. Internet melibatkan berbagai jenis komputer serta topology jaringan yang berbeda. Dalam mengatur integrasi dan komunikasi jaringan, digunakan standar protokol internet yaitu TCP/IP. TCP bertugas untuk memastikan bahwa semua hubungan bekerja dengan baik, sedangkan IP bertugas untuk mentransmisikan paket data dari satu komputer ke komputer lainya.
Sejarah internet awalnya berasal dari proyek ARPA yang dibentuk tahun 1969 oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat. Proyek ini kemudian dikenal dengan ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) yang melakukan riset tentang cara menghubungkan komputer satu dengan komputer lainnya agar bisa saling berkomunikasi. Pada tahun 1970, proyek ini berhasil menghubungkan lebih dari 10 komputer dalam bentuk jaringan, dan beberapa tahun kemudian, hasil riset proyek ini dikembangkan di luar Amerika. Karena jumlah komputer yang terhubung semakin banyak, maka pada tahun 1980 dibuatlah protokol resmi yang dikenal dengan TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).
Pengembangan Internet

Pada awal diciptakannya, jaringan komputer dimanfaatkan oleh angkatan bersenjata Amerika untuk mengembangkan senjata nuklir. Amerika khawatir jika negaranya diserang maka komunikasi menjadi lumpuh. Untuk itulah mereka mencoba komunikasi dan menukar informasi melalui jaringan komputer.
Setelah angkatan bersenjata Amerika, dunia pendidikan pun merasa sangat perlu mempelajari dan mengembangkan jaringan komputer. Salah satunya adalah Universitas of California at Los Angeles (UCLA). Akhirnya tahun 1970 internet banyak digunakan di unversitas-universitas di Amerika dan berkembang pesat sampai saat ini. Agar para pengguna komputer dengan merek dan tipe berlainan dapat saling berhubungan, maka para ahli membuat sebuah protokol (semacam bahasa) yang sama untuk dipakai di internet. Namanya TCP (Transmission Control Protocol, bahasa Indonesianya Protokol Pengendali Transmisi) dan IP (Internet Protocol).

Dampak Positif dan Positif

·  Media komunikasi, dimana pengguna internet di seluruh  dunia dapat saling berkomunikasi.
·  Media untuk bertukar data dan informasi dengan menggunakan email, ftp, www, dan sebagainya.
·  Media untuk mencari data dan informasi. Jutaan data dan informasi yang tersimpan menjadikan internet perpustakaan terbesar di dunia.
·  Kemudahan memperoleh informasi. Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini dapat dipantau melalui internet.
Dampak Positif dan Negatif

·  Pornografi. Anggapan yang mengatakan bahwa internet identik dengan pornografi memang tidak salah. Banyak sekali konten-konten semacam ini bertebaran dan memberikan dampak yang kurang baik bagi yang mengaksesnya, terutama kalangan anak-anak.
·  Internet juga banyak berisi konten-konten yang terkait kekejaman dan kesadisan (violence and gore). Konten seperti ini biasanya banyak digunakan oleh pemilik situs demi mendongkrak penjualan situs.
·  Penipuan. Modus penipuan melalui internet sudah sering kali kita dengar. Internet memang bisa dijadikan media untuk melakukan tidak kejahatan semacam ini.
·  Pencurian. Internet merupakan media yang memberikan kemudahan untuk traksaksi online karena sifatnya yang real-time (langsung), misalnya berbelanja menggunakan kartu kredit. Para penjahat dapat menemukan celah kelemahan saat transaksi untuk menguras isi kartu kredit tanpa sepengetahuan pemiliknya.


Referensi:
Andriyanto

Kamis, 16 Juni 2016

Hubungan Religiusitas Dengan Perilaku Sosial



  1. 1.     Pengertian Agama   
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungannya secara horizontal (Sumardi, 1985:71)
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan  Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan.
Walaupun kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.
Dengan agama orang mencapai realitas yang tertinggi. Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh yang diterjemahkan “Tuhan Allah” (Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah subhana wata’ala dalam Islam.
Sijabat telah merumuskan agama sebagai berikut:
“Agama adalah keprihatinan maha luhur dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam semesta raya serta isinya” ( Sumardi, 1985:75)
Uraian Sijabat ini menekankan agama sebagai hasil refleksi manusia terhadap panggilan yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Hasilnya diungkap dalam hidup manusia yang terwujud dalam hubungannya dengan realitas tertinggi, alam semesta raya dengan segala isinya. Pandangan itu mengatakan bahwa agama adalah suatu gerakan dari atas atau wahyu yang ditanggapi oleh manusia yang berada dibawah.
  1. 2.     Agama dan Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat (1987:180) adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar.
Jadi budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat  adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, ethos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan (Wach, 1998:187).
Lebih tegas dikatakan Geertz (1992:13), bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Oleh karena itu agama Kristen yang tumbuh di Sumatera Utara di Tanah Batak dengan yang di Maluku tidak begitu sama sebab masing-masing mempunyai cara-cara pengungkapannya yang berbeda-beda. Ada juga nuansa yang membedakan Islam yang tumbuh dalam masyarakat dimana pengaruh Hinduisme adalah kuatdengan yang tidak. Demikian juga ada perbedaan antara Hinduisme di Bali dengan Hinduisme di India, Buddhisme di Thailan dengan yang ada di Indonesia. Jadi budaya juga mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya (Andito,ed,1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru berdasarkan inspirasi agama.
  1. 3.     Agama dan budaya Indonesia
Jika kita teliti budaya Indonesia, maka tidak dapat tidak budaya itu  terdiri dari 5 lapisan. Lapisan itu diwakili oleh budaya agama pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan Kristen (Andito, ed,1998:77-79)
Lapisan pertama adalah agama pribumi yang memiliki ritus-ritus yang berkaitan dengan penyembahan roh nenek moyang yang telah tiada atau  lebih setingkat yaitu Dewa-dewa suku seperti sombaon di Tanah Batak, agama Merapu di Sumba, Kaharingan di Kalimantan. Berhubungan dengan ritus agama suku adalah berkaitan dengan para leluhur menyebabkan terdapat solidaritas keluarga yang sangat tinggi. Oleh karena itu maka ritus mereka berkaitan dengan tari-tarian dan seni ukiran, Maka dari agama pribumi  bangsa Indonesia mewarisi kesenian dan estetika yang tinggi dan nilai-nilai kekeluargaan yang sangat luhur.
Lapisan kedua dalah Hinduisme, yang telah meninggalkan peradapan yang menekankan pembebasan rohani agar atman bersatu dengan Brahman maka dengan itu ada solidaritas mencari pembebasan bersama dari penindasan sosial untuk menuju kesejahteraan yang utuh. Solidaritas itu diungkapkan dalam kalimat Tat Twam Asi, aku adalah engkau.
Lapisan ketiga adalah agama Buddha, yang telah mewariskan nilai-nilai yang menjauhi ketamakan dan keserakahan. Bersama dengan itu timbul nilai pengendalian diri dan mawas diridengan menjalani 8 tata jalan keutamaan.
Lapisan keempat adalah agama Islam yang telah menyumbangkan kepekaan terhadap tata tertib kehidupan melalui syari’ah, ketaatan melakukan shalat dalam lima waktu,kepekaan terhadap mana yang baik dan mana yang jahat dan melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat (amar makruf nahi munkar) berdampak pada pertumbuhan akhlak yang mulia. Inilah hal-hal yang disumbangkan Islam dalam pembentukan budaya bangsa.
Lapisan kelima adalah agama Kristen, baik Katholik maupun Protestan. Agama ini menekankan nilai kasih dalam hubungan antar manusia. Tuntutan kasih yang dikemukakan melebihi arti kasih dalam kebudayaan sebab kasih ini tidak menuntutbalasan yaitukasih tanpa syarat. Kasih bukan suatu cetusan emosional tapi sebagai tindakan konkrit yaitu memperlakukan sesama seperti diri sendiri. Atas dasar kasih maka gereja-gereja telah mempelopori pendirian Panti Asuhan, rumah sakit, sekolah-sekolah dan pelayanan terhadap orang miskin.
Dipandang dari segi budaya, semua kelompok agama di Indonesia telah mengembangkan budaya agama untuk mensejahterakannya tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras.
Disamping pengembangan budaya immaterial tersebut agama-agama juga telah berhasil mengembangkan budaya material seperti candi-candi dan bihara-bihara di Jawa tengah, sebagai peninggalan budaya Hindu dan Buddha. Budaya Kristen telah mempelopori pendidikan, seni bernyanyi, sedang budaya Islam antara lain telah mewariskan Masjid Agung Demak (1428) di Gelagah Wangi Jawa Tengah. Masjid ini beratap tiga susun yang khas Indonesia, berbeda dengan masjid Arab umumnya yang beratap landai. Atap tiga susun itu menyimbolkan Iman, Islam dan Ihsan. Masjid ini tanpa kubah, benar-benar has Indonesia yang mengutamakan keselarasan dengan alam.Masjid Al-Aqsa Menara Kudus di Banten bermenaar dalam bentuk perpaduan antara Islam  dan Hindu. Masjid Rao-rao di Batu Sangkar merupakan perpaduan berbagai corak kesenian dengan hiasan-hiasan mendekati gaya India sedang atapnya dibuat dengan motif rumah Minangkabau (Philipus Tule 1994:159).
Kenyataan adanya legacy tersebut membuktikan bahwa agama-agama di Indonesia telah membuat manusia makin berbudaya sedang budaya adalah usaha manusia untuk menjadi manusia.
4. Agama-agama sebagai aset bangsa
Dari segi budaya, agama-agama di Indonesia adalah aset bangsa, sebab agama-agama itu telah memberikan sesuatu bagi kita sebagai warisan yang perlu dipelihara. Kalau pada waktu zaman lampau agama-agama bekerja sendiri-sendiri maka dalam zaman milenium ke 3 ini agama-agama perlu bersama-sama memelihara dan mengembangkan aset bangsa tersebut. Cita-cita ini barulah dapat diwujudkan apabila setiap golongan agama menghargai legacy tersebut Tetapi yang sering terjadi adalah sebaliknya sebab kita tidak sadar tentang nilai aset itu bagi bagi pengembangan budaya Indonesia. Karena ketidak sadaran itu maka kita melecehkan suatu golongan agama sebagai golongan yang tidak pernah berbuat apa-apa. Kalaupun besar nilainya, tapi karena hasil-hasil itu bukan dari golonganku, maka kita merasa tidak perlu mensyukurinya. Lebih buruk lagi, jika ada yang berpenderian apa yang diluar kita adalah jahat dan patut dicurigai. Persoalan kita, bagaimana kita dapat menghargai monumen-monumen budaya itu sebagai milik bangsa, untuk itu kita perlu:
  1. Mengembangkan religius literacy
Tujuannya agar dalam kehidupan pluralisme keagamaan perlu dikembangkan religious literacy, yaitu sikap terbuka  terhadap agama lain yaitu dengan jalan melek agama. Pengembangan religious literacy sama dengan pemberantasan buta huruf dalam pendidikan. Kitaakui bahwa selama ini penganut agama buta huruf terhadap agama diluar yang dianutnya. Jadi perlu diadakan upaya pemberantasan buta agama, Karena buta terhadap agama lain maka orang sering tertutup dan fanatik tanpa menghiraukan bahwa ada yang baik dari agama lain. Kalau orang mengetahui agama, maka orang dapat memahami ketulusan orang yang beragama dalam penyerahan diri kepada Allah dalam kesungguhan. Sikap mengetahui agama ini membebaskan umat beragama dari sikap tingkah laku curiga antara satu dengan yang lain. Para pengkhotbah dapat berkhotbah dengan kesejukan dan keselarasan tanpa bertendensi menyerang dan menjelekkan agama lain. (Budi Purnomo, 2003).
  1. Mengembangkan legacy spiritual dari agama-agama
Telah kita ungkapkan sebelumnya tentang  legacy spiritual dari setiap agama di Indonesia. Legacy itu dapat menjadi wacana bersama menghadapi  krisis-krisis Indonesia yang multi dimensi ini. Masalah yang kita hadapi yang paling berat adalah masalah korupsi, supremasi hukum dan keadilan sosial. Berdasarkan legacy yang tersebut sebelumnya, bahwa setiap agama mempunyai modal dasar dalam menghadapi masal-masalah tersebut, tetapi belum pernah ada suatu wacana bersama-sama untuk melahirkan suatu pendapat bersama yang bersifat operasional.

Senin, 02 Mei 2016

Makalah Tanggung Jawa Sosial



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Etika dan Tanggung Jawab Sosial
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntutan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaan atau berusaha. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas stakeholder dalam membuat keputusan-keputusan perusahaan dan dalam memecahkan persoalan perusahaan. Sistem bisnis beroperasi dalam suatu lingkungan dimana perilaku etis, tanggungjawab social, peraturan pemerintah dan perundangan saling berkaitan satu sama lain.
            Stakeholder Etika dalam bisnis diantaranya sebagai berikut:
a)      Konsumen; konsumen berkepentingan terhadap perilaku etis perusahaan berhubungan dengan produk.
b)      Karyawan; merupakan sumber ekonomi perusahaan yang penting.
c)      Investor penanam modal ; berkepentingan terhadap jaminan pengembalian dana yang dinvestasikan dalam kegiatan usaha perusahaan
d)     Pemilik dan manajemen; berkepentingan menjalankan kegiatan manfaat kepada pemilik , manajemen serta stakeholder.
e)      Pemasokbahan-bahan; pemasok berkepentingan terhadap perilaku etis berbubungan dengan kemampuan perusahaan dalam memberikan kelancaran hubungan dengan pemasok.
f)       Organisasi pekerja; berkepentingan terhadap kemampuan perusahaan untuk menjamin atau memenuhi kewajiban untuk kehidupan para karyawan.
g)      Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas  usaha; pemerintah dalam mengatur kelancaran usaha melalui berbagai kebijakan.
h)      Bank penyandang dana perusahaan atau kreditur; bank maupun kreditur merupakan sumberdana bagi kelancaran usaha perusahaan.\
i)        Investor penanam modal; berkepentingan terhadap jaminan pengembalian dana yang didinvestasikan dalam kegiatan perusahaan
j)        Masyarakat; merupakan pihak yang mengamati kehidupan perusahaan dan adakalanya memperngaruhi bisnis.
k)      Kelompok khusus atau mitra usaha; merupakan relasi usaha yang dapat bekerjasama dalam kegiatan operasional perusahaan.
Salah satu paham mengenai bisnis umum adalah kontradiksi antara etika, tanggungjawab social dan laba. Seperti yang dikatakan pendiri bisnis , “sangat mungkin untuk menjadikan hidup layak tanpa membahayakan integritas perusahaan, perseorangan dan lingkungan.” ( Hodgeett & Kuratko, 1991). Manfaat perusahaan berprilaku etis adalah:
1)      Suatu perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan reputasi.
2)      Kerangka kerja yang kokoh memandu para manajer dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja perusahaan yang semakin komplek.
3)      Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab social mendapatkan rasa hormat dari stakeholder.
4)      Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab sosial dapat menambah uang dalam bisnis mereka.
Secara logika ekonomi (pencarian laba) mendominasi dalam pengambilan keputusan bisnis, tetapi konsekuensi tersebut juga memiliki konsekuensi terhadap kemanusiaan (pekerja, supplier, konsumen, maupun kehidupan sosial). konsekuansi pengambilan keputusan tersebut akan menentukan eksistensi perusahaan kedepan. Keputusan etika yang tepat sesuai dengan keinginan perusahaan dan stakeholder akan memberikan beberapa keuntungan sepertiimage yang baik, reputasi disamping laba dalam jangka panjang ( Hunger & Whellen,2000; Cullen, John,2005).

2.2 Dilema Etika Dalam Manajemen
Etika muncul disebabkan oleh banyak faktor, antara lain: ( Hunger & Whellen, 2000: Kuratko & Hodgetts, 2007).
1)      Perbedaan norma dan nilai budaya yang berbeda untuk setiap Negara, bahkan secara geografis maupun etnis.
2)      Tahap perkembangan nilai universal,yakni perkembangan moral yang terbentuk dari keinginan pribadi untuk memperhatikan nilai univerasal. Perkembangan moral individu berjalan melalui tahap preconvetional, conventional, sampai tahap principle
3)      Nilai-nilai individu dalam praktik manajemenperusahan, baik manjemen puncak maupun stakeholder.
4)      Tantangan kuatnyamashabrelativisme moral yang mengatakan bahwa moral bersifat relative pada pribadi, sosial dan budaya.
Studi empiris Shailendra, et . al, (1997), menmukan empat faktor dilemma etika diantaranya: conflict of interest , personality traits, social responsibility to stakeholder dan level of openness.
Hunger & Whellen, (2000) member solusi pendekatan dasar yang dapat digunakan sebagai titik awal pertimbangan pengambilan keputusan etika adalah:
1)      Pendekatan Utilitarian
2)      Pendekatan hak individu
3)      Pendekatan keadilan

2.3  Filosofi etika dan tanggungjawab sosial
Etika adalah tatanan nilai moral dan standar perilaku yang membentuk dasar bagi orang-orang dalam suatu organisasi sewaktu mereka membuat keputusan dan berinteraksi dengan pihak stakeholder dalam perusahaan.
Tujuan etika adalah untuk memungkinkan individu membuat berbagai pilihan di antara perilaku alternatif.
Banyak praktek manajemen perusahaan yang dengan mudah mendapatkan masalah dalam tindakan tidak etis dan ilegal, yang sampai sekarang masih dipertanyakan dan menjadi bahan kajian antara lain (Cavanagh dalam Hunger & Whellen, 2000)
1.      Kelalaian praktek manajemen pada tenaga nuklir, persenjataan dan pabrik bahan kimia serta limbah industri.
2.      Menolak memberikan perlindungan, pinjaman kepada minoritas.
3.      Pembuangan limbah yang tidak pada tempatnya.
4.      Produk dan penjualan produk rusak.
5.      Keselamatan kerja dan kejahatan ekonomi sosial.
6.      Diskriminasi dalam sex, ras, suku.
Dari sudut pandang strategi, suatu perusahaan wajib mempertimbangkan tanggungjawab sosial di mana bisnis menjadi bagiannya. Argumen yang berkaitan dengan perilaku manajemen perusahaan dalam etika dan tanggungjawab sosial adalah Hunger & Whellen (2000):
1.      Moralitas
2.      Pemurnian kepentingan diri sendiri
3.      Teori investasi
4.      Mempertahankan ekonomi
Beberapa ranah etika dan tanggungjawab sosial yang dapat dijadikan landasan dalam melakuakan kegiatan secara etis dan tanggungjawab agar mampu diterima di area bisnis nasional maupun multinasional harus patuh pada beberapa hal, sebagai berikut:
1.      Konsumen, penyediaan produk dan aman, memberikan harga produk yang wajar, serta kemudahan konsumen mendapatkan informasi terhadap produk yang dikonsusi. Menurut Zimmerer (1986), beberapa hak pelnggan di antaranya hak keamanan, hak untuk mengetahui, hak untuk di dengar, hak untuk pendidikan, hak untuk memilih.
2.      Penanaman modal, perusahaan memiliki kewajiban dalam menyediakan pengambilan investasi investor yang menarik dengan memaksimumkan laba perusahaan.
3.      Tenaga kerja, perusahaan bertanggungjawab terhadap karyawan mulai dariperencanaan, perekrutan, pengajian, orientasi, penempatan keselamatan kerja serta kesejahteraan.
4.      Wilayah usaha, menjaga perubahan politik lokal dan transfer teknologi. Memiliki efek negatif yang minimal terhadap ekonomi dan kebijakan lokal. Melkukan bisnis sesuai dengan hukum.
5.      Sosial umum, menjaga kelestarian lingkungan, perlindungan kepentingan masyarakat umum.
Tanggungjawab sosial bisnis merupakan aktivitas perusahaan sebagai integral guna kelangsungan hidup perusahaan. Identifikasi dan tanggungjawab sosial Hodgetts & Kuratko (1990) secara lebih spesifiks memasukan tanggungjawab terhadap lingkungan, energi, praktik bisnis yang baik/adil, tanggungjawab terhadap tenaga kerja dan kemanusiaan, produk maupun jasa serta komunitas.
David Mc Clelland (1961) dalam Zimerrer & Scarborough (1998)memberikan solusi awal uji etika untuk menilai perilaku. Beberapa uji etika yang menilai perilaku:
a.       Prinsip berfaedah. Memilih kebaikan yang terbesar untuk jumlah orang banyak.
b.       Kan’s categorical imperative. Bertindak sedemikian rupa sehingga tindakan yang di ambil menjadi hukum universal
c.       Golden rules. Perlakuan orang sebagaimana Anda mengharapkan mereka memperlakukan Anda.
d.      Uji televisi. Apaka kolega nyaman untuk menjelaskan tindakan pada pemirsa televisi secara nasional.
e.       Uji tandingan. Digunakan untuk memilih yang terbaik dan universal.
2.5  Keputusan Etika dan Tanggung Jawab Sosial
            Dalam pengambilan keputusan etika banyak model dapat digunakan untuk membuat keputusan etika, apakah perilaku dalam praktik nantinya etis atau tidak etis. Zimmmerer (1996) memberikan prinsip-prinsip umum etika yang mengarahkan perilaku, yaitu :
1.      Kejujuran. Pengusaha harus memiliki prinsip penuh kepercayaan, bersikap jujur, tidak melakukan kecurangan, tidak berbohong,tidak mencuri.
2.      Integritas. Memegang prinsip kebenaran, melakukan kegiatan dengan terhormat, berani dan penuh pendirian.
3.      Memelihara janji. Pengusaha yang baik selalu memegang janji, mentaati janji, penuh komitmen dan dapat dipercaya.
4.      Kesetiaan. Hemat dan loyal kepada keluarga, perusahaan, bangsa dan negara. Mampu memegang rahasia dan melakukan kegiatan secara tepat dalam konteks profsional.
5.      Keadilan. Berlaku adil dan berbudi luhur, bersedia mengakui kesalahan dan kebaikan orang lain, toleransi terhadap keberagaman.
6.      Suka membantu orang. Saling membantu, suka menolong, memiliki belas kasihan terhadap orang lain maupun masyarakat.
7.      Hormat kepada orang lain. Menghormati martabat orng lain, menghormati hak dan kebebasan orang lain.
8.      Kewarganegaraan yang bertanggung jawab. Berlaku sebagai warga negara yang baik, mentaati aturan agama, negara, penuh kesadaran sosial.
9.      Mengejar keunggulan. Melakuakan kegiatan dengan baik sesuai kemampuan dan kompetensi. Mengejar keunggulan dalam segala hal dan penuh komitmen.
10.  Dapat dipertanggung jawabkan. Segala kegiatan atau aktivirtas dapat dipertanggungjawabkan secara moral, legal formal.
Michael Bonner, et.al.,(1987) memunculkan model proses pengambilan keputusan etika dengan memasukkan elemen sumber daya perusahaan dan lingkungan eksteren bagi penentu perilaku etis. Beberapa elemen tersebut adalah lingkungan kerja, lingkungan pemerintah dan legal formal, lingkungan sosial, profesional, personal dan atribut individu.
 Dalam aplikasi, pengambilan keputusan etika mempergunakan rantai keputusan konsep overwhelming factor  ( faktor yang menekan/situasional), yang pada situasi tertentu membenarkan tindakan mengesampingkan salah satu atau beberapa elemen tersebut.
Disini kebijakan manajer berperan. Jika pada suatu situasimuncul faktor penekan, maka aturan yang digunakan adalah prinsip efek ganda. Jika alternatif yang dipilih dimaksudkan untuk memaksimumkan akibat yang baik dan meminimumkan akibat yang jelek, maka menajer perusahaan yang membuat keputusan memiliki kecenderungan mendapat simpati, jika keputusan tersebut dipermasalahkan secara legal formal ( Donaldson, Thomas, 1989; Bonner, et.al,. 1987: William, 1991)
Cullen , B. John (2005:129) memberikan model alur analisis pengambilan keputusan etika perusahaan secara lebih rinci, sebagai berikut :
1.      Analisis ekonomi (economic analysis). Analisis ekonomi digunakan untuk mengetahui kemampuan bisnis dalam mendatangkan profit sebagai bentuk tanggung jawab ekonomi kepada stakeholder.
2.      Analisis legal (legal analysis). Analisis legal fokus pada kesesuaian operasional perusahaan (rules of the games) dengan legalitas formal antar Negara (host or home country law).
3.      Analisis etika organisasi (organizational ethical analysis). Analisis etika organisasi digunakan untuk kesesuaian budaya organisasi perusahaan dengan etika yang diterapkan.
4.      Analisis sensitivitas budaya (cultural sensitivity analysis). Analisis sensitivitas budaya digunakan untuk kesesuaian etika dengan budaya local di mana perusahaan beroperasi.
5.      Analisis personal (personal analysis). Dan analisis personal focus pada kesesuaian dengan moral dan kepercyaan personal stakeholder.
Tantangan perkembangan lingkungan dan respon yang cepat dari masyarakat akan peran serta perusahaan terhadap kehidupan social,mengharuskan perusahaan cepat aktif dalam aktifitas tanggung jawab social. Hawken dan McDonough (1993) dalam Koratko and
Hodgetts (2007)memberikan langkah awal secara praktis dan strategis guna kepekaan terhadap tanggung jawab social. Enam langkah menuju bisnis yang baik (seven step to doing good bussines):
1.      Melakukan efesiensi dengan pemotongan biaya yang tidak perlu (eliminate the concept of waste).
2.      Memperbaiki system pertanggung jawaban (restore accountability).
3.      Produk yang dihasilkan mereflesikan biaya yang dikeluarkan (make prices reflect cost).

2.6 Standar etika perusahaan
1.      Ciptakan kepercayaan perusahaan. Pengusaha menciptakan norma atau kepercayaan dan tanggung jawab etikanya.
2.      Kembangkan kode etik. Membuat pernyataan tertulis mengenai standar prilaku dan prinsip etis atau di kenal dengan dengan kode etik yang di harapkan mampu memberikan perilaku standar minimal  yang di harapkan dari manajemen. Kode etik memuat jenis perilaku yang di harapkan dan memberikan kongkrit di perusahaan bagaimana berprilaku secara etis setiap hari dalam perusahaan.
3.      Menjalankan kode etik secara adil dan konsisten. Pihak manajemen harus menjalankan perilaku etis setiap hari dan manajer wajib memberikan hukuman apabila ada yang melanggar kode etik tersebut.
4.      Mempekerjakan orang yang tepat. Perilaku etis yang diharapkan tergantung perseorangan yang di sertai nilai moral yang tinggi membantu pencapaian perilaku yang etis.
5.      Adakan pelatihan etika. Membangun dan mempertahankan standar etika. Program pelatihan akan menimbulkan kepedulian perilaku etis dan meningkatkan sistem nilai perusahaan.
6.      Lakukan audit etika secara periodik. Melakukan penilaian secara periodik terhadap pelaksanaan etika perusahaan.
7.      Pertahankan standar yang tinggi tentang tingkah laku etis
8.      Pemimpin memberikan contoh perilaku etis setiap saat sehingga merupakan tolak ukur perilaku bawahan.
9.      Ciptakan budaya yang menekankan komunikasi dua arah. Karyawan diberikan kesempatan memberikan respon, tanggapan, melaporkan kepada atasan yang tidak etis. Sedangkan pemimpin memberikan keleluasaan kepada bawahan untuk merespon pelaksanaan perilaku etika tersebut
10.  Libatkan karyawan dalam mempertahankan standar etika. Bawahan dilibatkan dalam perancangan dan implementasi etika dalam perusahaan. Bawahan diberikan kesempatan untuk menawarkan umpan balik mengenai standar etika yang ditetapkan.

BAB III
PENUTUP

3.1 Simpulan
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntutan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaan atau berusaha.
Tanggungjawab sosial bisnis merupakan aktivitas perusahaan sebagai integral guna kelangsungan hidup perusahaan. Identifikasi dan tanggungjawab sosial Hodgetts & Kuratko (1990) secara lebih spesifiks memasukan tanggungjawab terhadap lingkungan, energi, praktik bisnis yang baik/adil, tanggungjawab terhadap tenaga kerja dan kemanusiaan,

3.2  Saran
Semoga makalah ini dapat membentu seseorang dalam mengawali kegiatan berbisnis yang sesuai dengan etika berusaha dan tanggungjawab sosial, sehingga bisnisnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.